...

contact person

081291222413
HOME    TOKEN TEST    DAFTAR    GALERI    INFO

PENGUMUMAN PENDAFTARAN UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN DAN SEKTOR MANUFAKTUR PROGAM G TO G KE KOREA SELATAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2026

PENGUMUMAN PENDAFTARAN UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN DAN SEKTOR MANUFAKTUR PROGAM G TO G KE KOREA SELATAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2026

Diposting pada tanggal 2026-01-28 [PENGUMUMAN PENDAFTARAN UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN DAN SEKTOR MANUFAKTUR PROGAM G TO G KE KOREA SELATAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2026]

Share postingan ini ke:


PENGUMUMAN PENDAFTARAN UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN DAN SEKTOR MANUFAKTUR PROGAM G TO G KE KOREA SELATAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2026
 
27 January 2026 

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN DAN SEKTOR MANUFAKTUR PROGAM G TO G KE KOREA SELATAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2026

No: PENG.278/04.04/PP.02.04/I/2026

Berdasarkan surat HRD Korea Nomor EPS-297 tanggal 23 Januari 2026 perihal Permohonan Kerjasama untuk Mengumumkan Pendaftaran EPS TOPIK maka akan dibuka kesempatan Pendaftaran Program G to G ke Korea Selatan Sektor Manufaktur dan Perikanan dengan Sistem Poin tahun 2026, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pencari kerja yang berminat untuk bekerja ke Korea Selatan di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) harus mengikuti rekrutmen Sistem Poin, yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).

2. Sektor Pekerjaan dan Kuota Kelulusan

1. Industry Manufacturing (kuota 1000)
Memilih peserta dengan nilai tertinggi (perankingan) berdasarkan penggabungan hasil ujian tahap pertama dan ujian tahap kedua

2. Industry Perikanan (kuota1000)
Memilih peserta dengan nilai tertinggi (perankingan) berdasarkan hasil ujian tahap kedua (peserta ujian tahap kedua adalah peserta yang lulus ujian tahap pertama)

3. Persyaratan Pendaftaran Sektor Perikanan

Kualifikasi Umum
1. Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (kelahiran antara tanggal 11 Februari 1986 – 10 Februari 2008)

2. Pendidikan minimal SLTP dan/atau sederajat, diutamakan lulusan SMK Perikanan dan/atau bersertifikat kompetensi penangkapan ikan atau budidaya ikan;

3. Tidak buta warna total dan/atau buta warna parsial;

4. Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi;

5. Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri;

6. Tidak pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat;

7. Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea;

8. Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya;

9. Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif;

10. Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-

11. Kualifikasi Khusus
Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST STCW atau BST STCW-F) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan atau Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Lembaga Pelatihan yang Terakreditasi oleh Otoritas Maritim Nasional maupun Internasional.

4. Persyaratan Pendaftaran Sektor Manufaktur

Kualifikasi Umum
Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (kelahiran antara tanggal 11 Februari 1986 – 10 Februari 2008)
Pendidikan minimal SLTP dan/atau sederajat;
Tidak buta warna total dan/atau buta warna parsial;
Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi;
Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri;
Tidak pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat;
Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea
Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya;
Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif;
Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10

5. Ketentuan Ujian

Dalam sistem poin, pendaftar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk juga pengalaman kerja, kemampuan, atau keterampilan pada bidang yang dilamar. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu:

    A. Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)

        Bentuk Ujian:

Membaca (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
Mendengar (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
Tes Buta Warna
Skor minimal kelulusan EPS-TOPIK ditentukan oleh pihak HRDK dengan dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi. 
Hanya pendaftar yang lulus Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK) yang dapat mengikuti Ujian Tahap Kedua (Ujian Keterampilan dan Kompetensi).
    B. Ujian Tahap Kedua (Skill Test + Competency Test)

        Ujian Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 bagian :

Kekuatan Fisik
Wawancara
Kemampuan Dasar
 Informasi dan ketentuan lebih lengkap akan diumumkan kemudian.

6. Jadwal Pendaftaran Ujian

Pendaftaran Online : 10 Februari 2026 pukul 09.00 WIB s.d 12 Februari 2026 pukul 13.00 WIB 
Perekaman Sidik Jari dan Foto : 19 s.d 27 Februari 2026 (tentatif)
Verifikasi Dokumen Online : 19 Februari s.d 3 Maret 2026 (tentatif)
Input TOPIK Agency : 23 Februari s.d 10 Maret 2026 (tentatif)
Pencetakan Kartu Ujian (mandiri) : Setelah lulus verifikasi dokumen
7. Cara Pendaftaran Ujian

Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website: http//:www.siskop2mi.bp2mi.go.id (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir)
Persyaratan Dokumen:
Scan KTP (format jpg)
Scan paspor (jika ada) (format jpg)
File Pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 Cm berwarna terbaru latar belakang putih (bukan abu-abu atau biru muda), tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir (format jpg). Catatan: File Pasfoto yang diunggah adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan
Scan buku Tabungan atas nama pribadi (format jpg)
Kualifikasi persyaratan khusus untuk sektor perikanan: Scan asli Sertifikat Basic Safety Training (BST STCW atau BST STCW-F) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan atau Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Lembaga Pelatihan yang Terakreditasi oleh Otoritas Maritim Nasional maupun Internasional (format pdf)
Scan bentuk pdf surat pernyataan pelindungan data pribadi bermeterai (format surat terlampir)
Masing-masing file scan dokumen ukuran (harus sesuai dengan contoh terlampir) maksimal 2 MB (Contoh scan persyaratan dokumen yang benar terlampir).

Membayar biaya ujian sebesar 28 USD = Rp 472.161,2 yang dibulatkan menjadi Rp 472.161- (empat ratus tujuh puluh dua ribu seratus enam puluh satu rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 27 Januari 2026 untuk 1 USD = Rp 16.862,90,- melalui Bank BNI.   
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran pendaftaran (Online) melalui:
ATM BNI
Mobile Banking BNI
BNI SMS Banking
Teller BNI
Agen46
iBank Personal BNI
Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir. Pembayaran biaya ujian diterima selambat-lambatnya tanggal 12 Februari 2026 pukul 13.00 WIB. Jika peserta belum melakukan pembayaran sampai dengan batas waktu tersebut, maka data peserta tidak bisa diverifikasi dan dianggap tidak melanjutkan proses pendaftaran ujian EPS TOPIK.

8. Perekaman Sidik Jari dan Foto

Perekaman sidik jari dan foto dilakukan di BP3MI atau P4MI sesuai dengan pilihan pada saat Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK. Tahapan ini wajib dilakukan bagi pendaftar yang belum pernah melakukan perekaman sidik jari dan foto pada Sisko P2MI. Jadwal dan tempat akan diumumkan lebih lanjut.

9. Verifikasi Dokumen Pendaftaran (online)

Verifikasi dokumen dilakukan oleh BP3MI/P4MI. Bagi para pendaftar yang dokumennya tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan melalui akun pendaftar di Sisko P2MI dan diharapkan para pendaftar sesegera mungkin memperbaiki dokumennya dan mengirimkannya kembali dengan batas waktu tanggal 3 Maret 2026. Diluar dari batas waktu yang ditentukan, data pendaftar tidak dapat dikirim ke HRDK.

10. Pencetakan Kartu Ujian (mandiri)

Kartu ujian hanya dapat dicetak bagi yang lolos verifikasi. Pencetakan kartu ujian harus menggunakan tinta berwarna dan dibawa ketika dipanggil/dijadwalkan ujian EPS-TOPIK dan Skill Test.

11. Ketentuan yang Wajib Diketahui

Jika dalam proses verifikasi data, ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu maka proses pendaftaran akan dibatalkan, dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran selama 4 (empat) tahun berikutnya.
Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada kartu tanda pengenal dengan identitas di lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatan ke Korea Selatan akan dibatalkan dan peserta yang bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri.
Lulus Ujian EPS-TOPIK hanya merupakan kualifikasi/syarat untuk melamar pekerjaan di Korea Selatan dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja di Korea Selatan.
Bagi yang pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun tetapi tetap mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea Selatan.
Bahwa saat ini data pencari kerja (Roster) asal Indonesia di Korea Selatan terdapat Calon Pekerja Migran Indonesia wanita yang belum dipilih oleh User. Berdasarkan data penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan periode 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025, Pekerja Migran Indonesia Wanita yang ditempatkan/berangkat ke Korea Selatan hanya 3 (tiga) % dari total Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan. Informasi tersebut kiranya dapat dijadikan sebagai pertimbangan sebelum mendaftar.
Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui alamat email: sendingkorea@gmail.com
12. Informasi Penting

Pada saat lamaran online, Calon Pekerja Migran Indonesia lulusan tahun 2026 melaksanakan pemeriksaan kesehatan (MCU I) pada sarana kesehatan pemeriksa CPMI yang terdapat pada website KP2MI dan melakukan pemeriksaan psikologi pada Lembaga Psikologi yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) melalui link website https://himpsi.or.id/psikolog-himpsi-bp2mi. Hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi akan diinput langsung ke dalam Sisko P2MI oleh pihak sarana kesehatan dan HIMPSI;
Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia lulusan sebelum tahun 2026 yang sudah melakukan lamaran online di SiskoP2MI, pemeriksaan psikologi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya;
Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia lulusan sebelum tahun 2026 yang belum melakukan lamaran online di SiskoP2MI dan lulusan tahun 2026, pemeriksaan psikologi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang baru sebagaimana nomor 12 poin pertama diatas.
 

Jakarta, 27 Januari 2026

A.n Direktur Jenderal Penempatan

Direktur Penempatan Pemerintah

TTD

Dyah Rejekiningrum



Lampiran:
1. Contoh Scan Persyaratan Dokumen Pendaftaran yang Benar.pdf
2. JUKNIS PENDAFTARAN CPMI G2G KOREA UBT UMUM MANUFAKTUR DAN PERIKANAN TAHUN 2026.pdf
3. Petunjuk Pembayaran EPS TOPIK Kode Bayar BNI 2026.pdf
4. Surat Pernyataan Pelindungan Data Pribadi.pdf


PENGUMUMAN PENDAFTARAN UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN DAN SEKTOR MANUFAKTUR PROGAM G TO G KE KOREA SELATAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2026 | PENGUMUMAN PENDAFTARAN UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN DAN SEKTOR MANUFAKTUR PROGAM G TO G KE KOREA SELATAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2026