...

contact person

081291222413
HOME    TOKEN TEST    DAFTAR    GALERI    INFO

TANYA JAWAB SEPUTAR G to G KOREA /SISTEM IZIN KERJA DENGAN SKEMA EPS (EMPLOYMENT PERMIT SYSTEM)

TANYA JAWAB SEPUTAR G to G KOREA /SISTEM IZIN KERJA DENGAN SKEMA EPS (EMPLOYMENT PERMIT SYSTEM)

Diposting pada tanggal 2025-02-07 [TANYA JAWAB SEPUTAR G to G KOREA /SISTEM IZIN KERJA DENGAN SKEMA EPS (EMPLOYMENT PERMIT SYSTEM)]

Share postingan ini ke:


Seputar Program G to G (Government to Government) Korea Selatan yang berkaitan dengan sistem EPS (Employment Permit System):


---


1. Apa itu Program G to G Korea Selatan?

Q: Apa yang dimaksud dengan Program G to G Korea Selatan?  

A: Program G to G (Government to Government) adalah program kerjasama resmi antara pemerintah Korea Selatan dan pemerintah negara pengirim tenaga kerja (seperti Indonesia) untuk merekrut pekerja asing secara legal. Program ini dijalankan melalui sistem EPS (Employment Permit System) dan bertujuan untuk memastikan proses perekrutan yang transparan, teratur, dan melindungi hak-hak pekerja.


---


 2. Siapa yang bisa mengikuti Program G to G Korea Selatan?

Q: Siapa saja yang boleh mendaftar Program G to G Korea Selatan?  

A: Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat berikut:

- Usia antara 18-39 tahun (kelahiran antara 16 Februari 1984 - 15 Februari 2006.

- Tidak buta warna total dan buta warna parsial.

- Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.

- Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.

- Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea

- Tidak memiliki riwayat penyakit Tubercolosis (TBC), Hepatitis, Shipilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya.

- Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif.

- Memiliki Tabungan BNI Taplus PMI G2G atas nama pendaftar sendiri.

- Lulus tes kemampuan bahasa Korea (EPS-TOPIK) dan tes keterampilan.

- Memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik.

- Tidak memiliki catatan kriminal (belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.

- Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.

- Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) dan atau Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Bidang perikanan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan Kementrian Kelautan an Perikanan.


---


3. Apa saja tahapan seleksi Program G to G Korea Selatan?

Q: Bagaimana proses seleksi Program G to G Korea Selatan?  

A: Proses seleksi meliputi:

1. Pendaftaran: Mendaftar melalui lembaga resmi pemerintah KEMENTRIAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (KP2MI/BP2MI) website : https://bp2mi.go.id/

2. Tes Bahasa Korea (EPS-TOPIK): Mengikuti ujian kemampuan bahasa Korea.

3. Tes Keterampilan: Mengikuti tes praktik sesuai bidang pekerjaan yang dituju.

4. Tes Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental calon pekerja.

5. Pelatihan: Mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Korea.

6. Penempatan: Jika lulus, calon pekerja akan mendapatkan sertifikat sebagai Syarat untuk melakukan sending data ke Korea, kontrak kerja dan berangkat ke Korea Selatan.


---


4. Berapa lama durasi kerja di Korea Selatan?

Q: Berapa lama izin kerja yang diberikan melalui Program G to G?  

A: Izin kerja biasanya diberikan untuk 1-3 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga maksimal 4 tahun 10 bulan, tergantung pada kebutuhan perusahaan dan kinerja pekerja.


---


 5. Apa keuntungan mengikuti Program G to G?

Q: Apa keuntungan bekerja di Korea Selatan melalui Program G to G?  

A: Keuntungannya antara lain:

- Legalitas: Pekerja dilindungi oleh hukum Korea Selatan.

- Gaji: Mendapatkan upah sesuai standar Korea Selatan.

- Perlindungan: Hak-hak pekerja seperti jam kerja, cuti, dan asuransi kesehatan dijamin.

- Pengalaman: Kesempatan untuk bekerja di luar negeri dan meningkatkan keterampilan.


---


6. Apa saja sektor pekerjaan yang tersedia?

Q: Sektor apa saja yang dibuka dalam Program G to G Korea Selatan?  

A: Sektor pekerjaan yang umumnya dibuka meliputi:

- Manufacturing/Manufaktur (perakitan, pengukuran, penyambungan).

- Fishery/Perikanan (perkebunan, peternakan).

- Fishery/Perikanan (budidaya perikanan, penangkapan ikan).

- Shipbuilding/Industri Galangan Kapal (welding, memasang berbagai mesin dan peralatan untuk kapal, dll).

- Service 1 (kegiatan kurir, pengumpulan dan pemisahan sisa limbah produksi, dll).

- Service 2 (penanganan pekerjaan dihotel dan akomodasi lainnya, pekerjaan dukungan untuk restoran makanan Korea).


---


7. Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti program ini?

Q: Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengikuti Program G to G?  

A: Program G to G dirancang untuk meminimalkan biaya yang harus dikeluarkan oleh calon pekerja. Biaya yang ditanggung biasanya meliputi:

- Biaya tes bahasa Korea (EPS-TOPIK).

- Biaya tes kesehatan.

- Biaya administrasi (termasuk apply visa, tiket pesawat, dll)

- Biaya pelatihan (jika diperlukan).


Notes : Biaya-biaya ini relatif terjangkau dan diatur oleh pemerintah untuk mencegah praktik penipuan atau pemalsuan.


---


8. Bagaimana jika terjadi masalah selama bekerja di Korea Selatan?

Q: Apa yang harus dilakukan jika mengalami masalah selama bekerja di Korea Selatan?  

A: Pekerja dapat menghubungi:

- Perusahaan penempatan kerja di Korea Selatan.

- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan.

- Pusat Layanan Pekerja Asing (Foreign Worker Support Center) di Korea Selatan.


Notes : Program G to G menjamin perlindungan hukum bagi pekerja, sehingga masalah seperti pelanggaran kontrak atau perlakuan tidak adil dapat dilaporkan dan diselesaikan secara resmi.

INFO KURSUS BAHASA KOREA EPS TOPIK : hanakorealampung.com 

KONTAK : 081291222413

EMAIL : lpkhanakorealampung.com



TANYA JAWAB SEPUTAR G to G KOREA /SISTEM IZIN KERJA DENGAN SKEMA EPS (EMPLOYMENT PERMIT SYSTEM) | TANYA JAWAB SEPUTAR G to G KOREA /SISTEM IZIN KERJA DENGAN SKEMA EPS (EMPLOYMENT PERMIT SYSTEM)